Friday, April 15, 2011

Pengertian,Fungsi Dan Tujuan Negara

Pengertian Negera Kesatuan Republik Indonesia.
Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak dapat dipisahkan dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, karena melalui peristiwa proklamasi tersebut bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus menyatakan kepada dunia luar (bangsa lain) bahwa sejak saat itu telah ada negara baru yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apabila ditnjau dari sudut hukum tata negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1945 belum sempurna sebagai negara, mengingat saat itu Negara Kesatuan Republik Indonesia baru sebagian memiliki unsur konstitutif berdirinya negara. Untuk itu PPKI dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah melengkapi persyaratan berdirinya negara yaitu berupa pemerintah yang berdaulat dengan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden, sehingga PPKI disebut sebagai pembentuk negara. Disamping itu PPKI juga telah menetapkan UUD 1945, dasar negara dan tujuan negara.

Lembaga Peradilan

Salah satu unsur yang menentukan dalam penegakan hukum (law enforcement) adalah institusi pengadilan. Karena selain sebagai penentu akhir terhadap setiap konflik hukum (perkara), institusi pengadilan juga memiliki kewenangan dalam memutus sengketa yang belum ada undang-undang yang mengaturnya (yurisprudensi). Berikut ini adalah lembaga peradilan yang ada di Indonesia.


Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi adalah salah satu kekuasaan kehakiman di Indonesia. Sesuai dengan UUD 1945 (Perubahan Ketiga), kekuasaan kehakiman di Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Kewajiban dan wewenang
Menurut Undang-Undang Dasar 1945, kewajiban dan Wewenang Mahkamah Konstitusi adalah:
* Berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum
* Wajib memberi putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD 1945.

Ketua Mahkamah Konstitusi
Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan 3 tahun.

Hakim Konstitusi
Mahkamah Konstitusi mempunyai 9 Hakim Konstitusi yang ditetapkan oleh Presiden. Hakim Konstitusi diajukan masing-masing 3 orang oleh Mahkamah Agung, 3 orang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan 3 orang oleh Presiden. Masa jabatan Hakim Konstitusi adalah 5 tahun, dan dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.

Sejarah
Sejarah berdirinya lembaga Mahkamah Konstitusi diawali dengan Perubahan Ketiga UUD 1945 dalam Pasal 24 ayat (2), Pasal 24C, dan Pasal 7B yang disahkan pada 9 November 2001. Setelah disahkannya Perubahan Ketiga UUD 1945, maka dalam rangka menunggu pembentukan Mahkamah Konstitusi, MPR menetapkan Mahkamah Agung menjalankan fungsi MK untuk sementara sebagaimana diatur dalam Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945 hasil Perubahan Keempat.

DPR dan Pemerintah kemudian membuat Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi. Setelah melalui pembahasan mendalam, DPR dan Pemerintah menyetujui secara bersama Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada 13 Agustus 2003 dan disahkan oleh Presiden pada hari itu. Dua hari kemudian, pada tanggal 15 Agustus 2003, Presiden mengambil sumpah jabatan para hakim konstitusi di Istana Negara pada tanggal 16 Agustus 2003.

Sistem Politik & Pemerintahan Di Indonesia

Sistem Politik & Pemerintahan Di Indonesia

Materi Sistem Politik dan Pemerintahan Indonesia yang merupakan Modul 2 dari pelaksanaan Simpul Demokrasi menjadi agenda pelaksanaan Sekolah Demokrasi V Detail materi yang dilaksanakan selama pelaksanaan 2 hari sekolah demokrasi tersebut, meliputi: Sistem Politik, Kepartaian dan Pemilu di Indonesia yang disampaikan oleh penulis modul langsung Prof. DR. Ichlasul Amal, “Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan dalam Demokrasi” yang disampaikan oleh Drs. Luqman Hakim, M.Sc dan “Desentraliasi Sistem Pemerintahan” oleh DR. Mas’ud Said. Sedangkan materi tentang “Klasifikasi Struktur Organisasi Negara” disampaikan melalui metode diskusi kelompok yang dipandu oleh Fasilitator. Begitu pula dengan materi “Pemberdayaan DPR dalam Demokrasi” dilakukan dengan bermain peran dan diskusi kelompok.
Kegiatan dimulai pada 27 Mei 2006, Kegiatan ini dihadiri oleh 20 orang peserta dari 25 orang peserta simpul demokrasi, yaitu; Ainul Yaqin, Any Rufaidah, Ari Wahyu Astuti, Azizah Hefni, Eko Budi Prasetyo, H. M. Taqrib, Hasan Abadi, Henry Wira Novianto, Isnaini Rahayu, Khofidah, M. Wahyu  Trihariadi, Samsul Arifin, Syahrotsa Rahmania, Zany Pria Romadudin, Andry Dewanto, Hikmah Bafaqih, M. Najib Ghoni, M. Nor Muhlas, Dewi Masita, dan M. Munir Aly. Peserta tetap yang tidak hadir adalah 5 orang adalah Daniel E. Molindo, Imron Rosyadi, M. Munir, Siyadi (Izin tidak hadir), dan Gunawan (izin tidak hadir karena ada pelatihan di Jakarta). Peserta tidak tetap 3 orang yang hadir diantaranya; Setyo Wahyudi, Marsudi, Anis Wahyu Harnanik. Kegiatan ini diawali dengan kegiatan pembinaan suasana dengan ice breaking yang dipandu oleh fasilitator. Ice breaking yang dilakukan adalah dengan menebak identitas teman sesama peserta.

HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI

HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI

PENGERTIAN DASAR NEGARA
Adalah pandangan filsafat mengenai negara.
Ajaran ini sering disebut dengan idiologi.
Idiologi adalah nilai-nilai dasar (hasil konsensus) yang ingin diwujudkan di dalam negara tsb.
SUBSTANSI DASAR NEGARA
Idiologi selalu berupa gagasan-gagasan yang memiliki sifat-sifat pokok :
Gagasan-gagasan dalam idiologi bersifat sistematis
Gagasan-gagasan itu berfungsi atau dipergunakan oleh penganutnya sebagai pedoman dalam kehidupan bernegara.
Gagasan-gagasan yang ada dalam sebuah idiologi masih berupa gagasan dasar atau umum, sehingga memerlukan penjabaran agar bisa dilaksanakan.

Fungsi/Manfaat dan Cara Pemanasan & Peregangan Sebelum Olahraga

Fungsi/Manfaat dan Cara Pemanasan & Peregangan Sebelum Olahraga


Mungkin anda dari kecil sudah biasa melakukan aktivitas pemanasan atau warming up sebelum berolahraga. Pada waktu sekolah dulu kita diajarkan untuk melakukan pemanasan dulu sebelum masuk ke pelajaran praktek olahraga di lapangan. Minimal kita disuruh lari-lari kecil keliling lapangan atau keliling di jalan-jalan luar sekitar sekolah. Ketika senam pagi bersama pun gerakan awal senam pasti pemanasan bagi yang datang tidak terlambat.
Mungkin ada bertanya-tanya kenapa pemanasan harus dilakukan? apa fungsi dan manfaat dari melakukan pemanasan sebelum aktivitas fisik berat seperti olahraga? Dan berbagai pertanyaan-pertanyaan lain yang mungkin belum terjawab hingga saat ini. Yang pasti pemanasan sangat penting untuk dilakukan sebelum olahraga. Daripada menyesal kemudian karena tidak memanaskan diri, maka lakukanlah pemanasan walaupun hanya sebentar saja.

Cara Membuat Kepalan Pada Olahraga Beladiri Karate (Macam/Jenis)

Cara Membuat Kepalan Pada Olahraga Beladiri Karate (Macam/Jenis)

Ada dua cara mengunakan kepalan :
1. terbuka
2. tertutup
dan ada enam jenis kepalan (ken)
dan ada sebelas jenis kepalan terbuka (kaisho).
Cara 1
• Membuat kepalan dimulai dari melipat jari-jari kecuali jempol hingga tiap ujung jari menyentuh rapat kepangkal jari-jari.
• Dan selanjutnya dilanjutkan mengepalkan ke empat jari-jari hingga rapat(kecuali jempol)
• Kaitkan jempol ke dua jari telunjuk.
• Dengan demikian posisi kepalan tidak ada rongga udara yang masuk ke kepalan, karena jari kelingking dan jari manis jenderung lemah maka, berilah tekanan kuat dan rapat hingga menyentuh telapak tangan.
Cara 2
• Melipat jari tengah, jari manis dan kelingking
• Kemudian jari telunjuk menekan miring di atas jari tengah.
Jenis-jenis kepalan :

Pengertian Paragraf / Alinea dan Bagian dari Paragraf - Bahasa Indonesia

Pengertian Paragraf / Alinea dan Bagian dari Paragraf - Bahasa Indonesia

Paragraf adalah suatu bagian dari bab pada sebuah karangan atau karya ilmiah yang mana cara penulisannya harus dimulai dengan baris baru. Paragraf dikenal juga dengan nama lain alinea. Paragraf dibuat dengan membuat kata pertama pada baris pertama masuk ke dalam (geser ke sebelah kanan) beberapa ketukan atau spasi. Demikian pula dengan paragraf berikutnya mengikuti penyajian seperti paragraf pertama.
- Syarat sebuah paragraf
Di setiap paragraf harus memuat dua bagian penting, yakni :
1. Kalimat Pokok
Biasanya diletakkan pada awal paragraf, tetapi bisa juga diletakkan pada bagian tengah maupun akhir paragraf. Kalimat pokok adalah kalimat yang inti dari ide atau gagasan dari sebuah paragraf. Biasanya berisi suatu pernyataan yang nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh kalimat lainnya dalam bentuk kalimat penjelas.
2. Kalimat Penjelas
Kalimat penjelas adalah kalimat yang memberikan penjelasan tambahan atau detail rincian dari kalimat pokok suatu paragraf.
- Bagian-Bagian Suatu Paragraf yang Baik
A. Terdapat ide atau gagasan yang menarik dan diperlukan untuk merangkai keseluruhan tulisan.
B. Kalimat yang satu dengan yang lain saling berkaitan dan berhubungan dengan wajar.

Majas / Gaya Bahasa dalam Bahasa Indonesia

Majas / Gaya Bahasa dalam Bahasa Indonesia

Majas adalah gaya bahasa dalam bentuk tulisan maupun lisan yang dipakai dalam suatu karangan yang bertujuan untuk mewakili perasaan dan pikiran dari pengarang. Majas dibagi menjadi beberapa macam, yakni majas perulangan, pertentangan, perbandingan dan pertautan. Dalam artikel ini hanya dijelaskan perbandingan dan pertentangan.
1. Gaya bahasa perbandingan
A. Majas Metafora
Majas metafora adalah gabungan dua hal yang berbeda membentuk suatu pengertian yang baru. Contoh : raja siang, kambing hitam, dll.
B. Majas Alegori
Majas alegori adalah cerita yang digunakan sebagai lambang yang digunakan untuk pendidikan. Contoh : anjing dan kucing, kelinci dan kura-kura, dsb
C. Majas Personifikasi
Majas personifikasi adalah gaya bahasa yang membuat banda mati seolah-olah hidup memiliki sifat-sifat manusia. Contoh :
- Kereta api tua itu meraung-raung di tengah kesunyian malam jumat pahing.
- awan menari-nari di angkasa
D. Majas Perumpamaan
Majas perumpamaan adalah suatu perbandingan dua hal yang berbeda, namun dinyatakan sama. Contoh :
- Bagaikan harimau pulang kelaparan
- Seperti manyulam di kain lapuk
E. Majas Antilesis
Majas antilesis adalah gaya bahasa yang membandingkan dua hal yang berlawanan. Contoh :
- Semua kebaikan ayahnya dibalas dengan keburukan yang menyakitkan.
2. Gaya Bahasa Pertentangan
A. Majas Hiperbola
Majas hiperbola adalah suatu gaya bahasa yang bersifat melebih-lebihkan. Contoh :
- Ibu itu terkejut setengah mati ketika mendengar anaknya tidak lulus ujian nasional.
B. Majas Ironi
Majas ironi adalah gaa bahasa yang bersifat menindir dengan halus. Contoh :
- Pandai sekali kau baru datang ketika rapat mau selesai
C. Majas Litotes
Majas litotes adalah gaya bahasa yang mengungkapkan sesuatu yang baik menjadi bersifat negatif. Contoh :
- Mampirlah ke gubuk saya! (padahal rumahnya besar dan mewah)

Kalimat Aktif dan Kalimat Pasif

Kalimat Aktif dan Kalimat Pasif

1. Kalimat Aktif
Kalimat Aktif adalah kalimat di mana subyeknya melakukan suatu perbuatan atau aktifitas. Kalimat aktif biasanya diawali oleh awalan me- atau ber- dibagi menjadi dua macam :
a. Kalimat aktif transitif adalah kalimat yang memiliki obyek penderita
- Ayah membeli daging
- Kadir merayu gadis desa
- Bang Jajang bertemu Juminten
b. Kalimat aktif intransitif adalah kalimat yang tidak memiliki obyek penderita
- Adik menangis
- Umar berantem
- Sejak dahulu kala Junaidi merenung di dalam tempat persembunyiannya di Batu Malang
2. Kalimat Pasif
Kalimat pasif adalah kalimat yang subyeknya dikenai suatu perbuatan atau aktifitas. Kalimat pasif biasanya diawali oleh awalan ter- atau di-
- Pak Lurah dimintai pertanggung jawaban oleh Pak Camat
- Ayam dipukul Kucing
- Bunga anggrek hitam itu terinjak si lay

EYD(Ejaan Yang Disempurnakan)

Ejaan Yang Disempurnakan atau EYD dalam Bahasa Indonesia

Ejaan yang disempurnakan atau yang lebih dekenal dengan singkatan EYD adalah ejaan yang mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanngal 16 agustus 1972. Ejaan ini masih tetap digunakan hingga saat ini. EYD adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan bahasa indonesia resmi. EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.
1. Penggunaan Huruf Besar atau Huruf Kapital
a. Huruf pertama kata ganti "Anda"
- Ke mana Anda mau pergi Bang Toyib?
- Saya sudah menyerahkan uang itu kepada Anda setahun yang lalu untuk dibelikan PS3.
b. Huruf pertama pada awal kalimat.
- Ayam kampus itu sudah ditertibkan oleh aparat pada malam jumat kliwon kemarin.
- Anak itu memang kurang ajar.
- Sinetron picisan itu sangat laku dan ditonton oleh jutaan pemirsanya sedunia.
c. Huruf pertama unsur nama orang
- Yusuf Bin Sanusi
- Albert Mangapin Sidabutar
- Slamet Warjoni Jaya Negara
d. Huruf pertama untuk penamaan geografi
- Bunderan Senayan
- Jalan Kramat Sentiong
- Sungai Ciliwung
e. Huruf pertama petikan langsung
- Pak kumis bertanya, "Siapa yang mencuri jambu klutuk di kebunku?"
- Si panjul menjawab, "Aku tidak Mencuri jambu klutuk, tetapi yang kucuri adalah jambu monyet".
- "Ngemeng aja lu", kata si Ucup kepada kawannya si Maskur.
f. Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang atau instansi.
- Camat Pesanggrahan
- Profesor Zainudin Zidane Aliudin
- Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Nasional
g. Huruf Pertama pada nama Negara, Pemerintahan, Lembaga Negara, juga Dokumen (kecuali kata dan).
- Mahkamah Internasional
- Republik Rakyat Cina
- Badan Pengembang Ekspor Nasional
h.
i.
j.
k.
l.
m.
n.
o.
Under Construction

Saturday, April 9, 2011

Pengendalian sosial atau Kontrol sosial

PENGENDALIAN ATAU KONTROL SOSIAL
A. PENGENDALIAN SOSIAL
Dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang semua anggota masyarakat bersedia menaati aturan yang berlaku, hampir bisa dipastikan kehidupan bermasyarakat akan bisa berlangsung dengan lancar dan tertib. Tetapi, berharap semua anggota masyarakat bisa berperilaku selalu taat, tentu merupakan hal yang mahal. Di dalam kenyataan, tentu tidak semua orang akan selalu bersedia dan bisa memenuhi ketentuan atau aturan yang berlaku dan bahkan tidak jarang ada orang-orang tertentu yang sengaja melanggar aturan yang berlaku untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Secara rinci, beberapa faktor yang menyebabkan warga masyarakat berperilaku menyimpang dari norma-norma yang berlaku adalah sebagai berikut ( Soekanto, 181:45)
1. Karena kaidah-kaidah yang ada tidak memuaskan bagi pihak tertentu atau karena tidah memenuhi kebutuhan dasarnya.
2. Karena kaidah yang ada kurang jelas perumusannya sehingga menimbulkan aneka penafsiran dan penerapan.
3. Karena di dalam masyarakat terjadi konflik antara peranan-peranan yang dipegang warga masyarakat, dan
4. Karena memang tidak mungkin untuk mengatur semua kepentingan warga masyarakat secara merata.
Pada situasi di mana orang memperhitungkan bahwa dengan melanggar atau menyimpangi sesuatu norma dia malahan akan bisa memperoleh sesuatu reward atau sesuatu keuntungan lain yang lebih besar, maka di dalam hal demikianlah enforcement demi tegaknya norma lalu terpaksa harus dijalankan dengan sarana suatu kekuatan dari luar. Norma tidak lagi self-enforcing (norma-norma sosial tidak lagi dapat terlaksana atas kekuatannya sendiri ), dan akan gantinya harus dipertahankan oleh petugas-petugas kontrol sosial dengan cara mengancam atau membebankan sanksi-sanksi kepada mereka-mereka yang terbukti melanggar atau menyimpangi norma.
Apabila ternyata norma-norma tidak lagi self-enforcement dan proses sosialisasi tidak cukup memberikan efek-efek yang positif, maka masyarakat – atas dasar kekuatan otoritasnya – mulai bergerak melaksanakan kontrol sosial (social control).
Menurut Soerjono Soekanto, pengendalian sosial adalah suatu proses baik yang direncanakan atau tidak direncanakan, yang bertujuan untuk mengajak, membimbing atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku.
Obyek (sasaran) pengawasan sosial, adalah perilaku masyarakat itu sendiri. Tujuan pengawasan adalah supaya kehidupan masyarakat berlangsung menurut pola-pola dan kidah-kaidah yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, pengendalian sosial meliputi proses sosial yang direncanakan maupun tidak direncanakan (spontan) untuk mengarahkan seseorang. Juga pengendalian sosiap pada dasarnya merupakan sistem dan proses yang mendidik, mengajak dan bahkan memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan norma-norma sosial.
1. Sistem mendidik dimaksudkan agar dalam diri seseorang terdapat perubahan sikap dan tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma-norma.
2. Sistem mengajak bertujuan mengarahkan agar perbuatan seseorang didasarkan pada norma-norma, dan tidak menurut kemauan individu-individu.
3. Sistem memaksa bertujuan untuk mempengaruhi secara tegas agar seseorang bertindak sesuai dengan norma-norma. Bila ia tidak mau menaati kaiah atau norma, maka ia akan dikenakan sanksi.
Dalam pengendalian sosial kita bisa melihat pengendalian sosial berproses pada tiga pola yakni :
1. Pengendalian kelompok terhadap kelompok
2. Pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya
3. Pengendalian pribadi terhadap pribadi lainnya.
B. JENIS-JENIS PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian sosial dimaksudkan agar anggota masyarkat mematuhi norma-norma sosial sehingga tercipta keselarasan dalam kehidupan sosial. Untuk maksud tersebut, dikenal beberapa jenis pengendalian. Penggolongan ini dibuat menurut sudut pandang dari mana seseorang melihat pengawasan tersebut.
a. Pengendalian preventif merupakan kontrol sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran atau dalam versi ”mengancam sanksi” atau usaha pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai. Jadi, usaha pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadi penyimpangan.
b. Pengendalian represif ; kontrol sosial yang dilakukan setelah terjadi pelanggaran dengan maksud hendak memulihkan keadaan agar bisa berjalan seperti semula dengan dijalankan di dalam versi “menjatuhkan atau membebankan, sanksi”. Pengendalian ini berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku meyimpang. Untuk mengembalikan keadaan seperti semula, perlu diadakan pemulihan. Jadi, pengendalian disini bertujuan untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari penyimpangan tersebut, sekaligus agar dia mematuhi norma-norma sosial.
c. Pengendalian sosial gabungan merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial (represif). Usaha pengendalian dengan memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma-norma dan kalaupun terjadi penyimpangan itu tidak sampai merugikan yang bersangkutan maupun orang lain.
d. Pengendalian resmi (formal) ialah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan resmi, misalnya negara maupun agama.
e. Pengawasan tidak resmi (informal) dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi karena peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan jelas, tidak ditemukan dalam hukum tertulis, tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat.
f. Pengendalian institusional ialah pengaruh yang datang dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga (institusi) tertentu. Pola-pola kelakuan dan kiadah-kaidah lembaga itu tidak saja mengontrol para anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lembaga tersebut.
g. Pengendalian berpribadi ialah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu dapat dikenal. Bahkan silsilah dan riwayat hidupnya, dan teristimewa ajarannya juga dikenal.
C. CARA DAN FUNGSI PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian sosial dapat dilaksanakan melalui :
1. Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan agar anggota masyarkat bertingkah laku seperti yang diharapkan tanpa paksaan. Usaha penanaman pengertian tentang nilai dan norma kepada anggota masyarakat diberikan melakui jalur formal dan informal secara rutin.
2. Tekanan Sosial
Tekanan sosial perlu dilakukan agar masyarakat sadar dan mau menyesuaikan diri dengan aturan kelompok. Masyarakat dapat memberi sanksi kepada orang yang melanggar aturan kelompok tersebut.
Pengendalian sosial pada kelompok primer (kelompok masyarkat kecil yang sifatnya akrab dan informal seperti keluarga, kelompok bermain, klik ) biasanya bersifat informal, spontan, dan tidak direncanakan, biasanya berupa ejekan, menertawakan, pergunjingan (gosip) dan pengasingan.
Pengendalian sosial yang diberikan kepada kelompok sekunder (kelompok masyarkat yang lebih besar yang tidak bersifat pribadi (impersonal) dan mempunyai tujuan yang khusus seperti serikat buruh, perkumpulan seniman, dan perkumpulan wartawan ) lebih bersifat formal. Alat pengendalian sosial berupa peraturan resmi dan tata cara yang standar, kenaikan pangkat, pemberian gelar, imbalan dan hadiah dan sanksi serta hukuman formal.
3. Kekuatan dan kekuasaan dalam bentuk peraturan hukum dan hukuman formal
Kekuatan da kekuasaan akan dilakukan jika cara sosialisasi dan tekanan sosial gagal. Keadaan itu terpaksa dipergunakan pada setiap masyarakat untuk mengarahkan tingkah laku dalam menyesuaikan diri dengan nilai dan norma sosial.
Disamping cara di atas juga agar proses pengendalian berlangsung secara efektif dan mencapai tujuan yang diinginkan, perlu dberlakukan cara-cara tertentu sesuai dengan kondisi budaya yang berlaku.
a. Pengendalian tanpa kekerasan (persuasi); bisasanya dilakukan terhadap yang hidup dalam keadaan relatif tenteram. Sebagian besar nilai dan norma telah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat.
b. Pengendalian dengan kekerasan (koersi) ; biasanya dilakukan bagi masyarakat yang kurang tenteram, misalnya GPK (Gerakan Pengacau Keamanan).
Jenis pengendalian dengan kekerasan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni kompulsi dan pervasi.
1) Kompulsi (compulsion) ialah pemaksaan terhadap seseorang agar taat dan patuh tehadap norma-norma sosial yang berlaku.
2) Pervasi ( pervasion ) ialah penanaman norma-norma yang ada secara berulang -ulang dengan harapan bahwa hal tersebut dapat masuk ke dalam kesadaran seseorang. Dengan demikian, orang tadi akan mengubah sikapnya. Misalnya, bimbingan yang dilakukan terus menerus.
2. Fungsi Pengendalian Sosial
Koentjaraningrat menyebut sekurang-kurangnya lima macam fungsi pengendalian sosial, yaitu :
a. Mempertebal keyakinan masyarakat tentang kebaikan norma.
b. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
c. Mengembangkan rasa malu
d. Mengembangkan rasa takut
e. Menciptakan sistem hukum
Kontrol sosial – di dalam arti mengendalikan tingkah pekerti-tingkah pekerti warga masyarakat agar selalu tetap konform dengan keharusan-keharusan norma-hampir selalu dijalankan dengan bersarankan kekuatan sanksi (sarana yang lain:pemberian incentive positif). Adapun yang dimaksud dengan sanksi dalam sosiologi ialah sesuatu bentuk penderitaan yang secara sengaja dibebankan oleh masyarakat kepada seorang warga masy arakat yang terbukti melanggar atau menyimpangi keharusan norma sosial, dengan tujuan agar warga masyarakat ini kelak tidak lagi melakukan pelanggaran dan penyimpangan terhadap norma tersebut.
Ada tiga jenis sanksi yang digunakan di dalam usaha-usaha pelaksanaan kontrol sosial ini, yaitu :
1. Sanksi yang bersifat fisik,
2. Sanksi yang bersifat psikologik, dan
3. Sanksi yang bersifat ekonomik.
Pada praktiknya, ketiga jenis sanksi tersebut di atas itu sering kali terpaksa diterapkan secara bersamaan tanpa bisa dipisah-pisahkan, misalnya kalau seorang hakim menjatuhkan pidana penjara kepada seorang terdakwa; ini berarti bahwa sekaligus terdakwa tersebut dikenai sanksi fisik (karena dirampas kebebasan fisiknya), sanksi psikologik (karena terasakan olehnya adanya perasaan aib dan malu menjadi orang hukuman), dan sanksi ekonomik ( karena dilenyapkan kesempatan meneruskan pekerjaannya guna menghasilkan uang dan kekayaan ).
Sementara itu, untuk mengusahakan terjadinya konformitas, kontrol sosial sesungguhnya juga dilaksanakan dengan menggunakan incentive-incentive positif yaitu dorongan positif yang akan membantu individu-individu untuk segera meninggalkan pekerti-pekertinya yang salah, Sebagaimana halnya dengan sanksi-sanksi, pun incentive itu bisa dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
1. Incentive yang bersifat fisik;
2. Incentive yang bersifat psikologik; dan
3. Incentive yang bersif ekonomik.
Incentive fisik tidaklah begitu banyak ragamnya, serta pula tidak begitu mudah diadakan. Pun, andaikata bisa diberikan, rasa nikmat jasmaniah yang diperoleh daripadanya tidaklah akan sampai seekstrem rasa derita yang dirasakan di dalam sanksi fisik. Jabatan tangan, usapan tangan di kepala, pelukan, ciuman tidaklah akan sebanding dengan ekstremitas penderitaan sanksi fisik seperti hukuman cambuk, hukuman kerja paksa, hukuman gantung dan lain sebagainya. Bernilai sekadar sebagai simbol, kebanyakan incentive fisik lebih tepat dirasakan sebagai incentive psikologik. Sementara itu, disamping incentive fisik dan psikologik tidak kalah pentingnya adalah incentive ekonomik. Incentive ekonomik kebanyakan berwujud hadiah-hadiah barang atau ke arah penghasilan uang yang lebih banyak.
Apakah kontrol sosial itu selalu cukup efektif untuk mendorong atau memaksa warga masyarakat agar selalu conform dengan norma-norma sosial (yang dengan demikian menyebabkan masyarakat selalu berada di dalam keadaan tertib ) ? Ternyata tidak. Usaha-usaha kontrol sosial ternyata tidak berhasil menjamin terselenggaranya ketertiban masyarakat secara mutlak, tanpa ada pelanggaran atau penyimpangan norma-norma sosial satu kalipun.
Ada lima faktor yang ikut menentukan sampai seberapa jauhkah sesungguhnya sesuatu usaha kontrol sosial oleh kelompok masyarakat itu bisa dilaksanakan secara efektif, yaitu :
1. Menarik-tidaknya kelompok masyarakat itu bagi warga-warga yang bersangkutan ;
2. Otonom-tidaknya kelompok masyarakat itu;
3. Beragam-tidaknya norma-norma yang berlaku di dalam kelompok itu,
4. Besar-kecilnya dan bersifat anomie-tidaknya kelompok masyarakat yang bersangkutan; dan
5. Toleran-tidaknya sikap petugas kontrol sosial terhadap pelanggaran yang terjadi.
1. Menarik-Tidaknya Kelompok Masyarakat Itu Bagi Warga yang Bersangkutan.
Pada umumnya, kian menarik sesuatu kelompok bagi warganya, kian besarlah efektivitas kontrol sosial atas warga tersebut, sehingga tingkah pekerti-tingkah pekerti warga itu mudah dikontrol conform dengan keharusan-keharusan norma yang berlaku. Pada kelompok yang disukai oleh warganya, kuatlah kecendrungan pada pihak warga-warga itu untuk berusaha sebaik-baiknya agar tidak melanggar norma kelompok. Norma-norma pun menjadi self-enforcing. Apabila terjadi pelanggaran, dengan mudah si pelanggar itu dikontrol dan dikembalikan taat mengikuti keharusan norma. Sebaliknya, apabila kelompok itu tidak menarik bagi warganya, maka berkuranglah motif pada pihak warga kelompok untuk selalu berusaha menaati norma-norma sehingga karenanya-bagaimanapun juga keras dan tegasnya kontrol sosial dilaksanakan-tetaplah juga banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
2. Otonom-Tidaknya Kelompok Masyarakat Itu.
Makin otonom suatu kelompok, makin efektiflah kontrol sosialnya, dan akan semakin sedikitlah jumlah penyimpangan-penyimpangan dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di atas norma-norma kelompok. Dalil tersebut diperoleh dari hasil studi Marsh.
Penyelidikan Marsh ini dapat dipakai sebagai landasan teoritis untuk menjelaskan mengapa kontrol sosial efektif sekali berlaku di dalam masyarakat-masyarakat yang kecil-kecil dan terpencil; dan sebaliknya mengapa di dalam masyarakt kota besar-yang terdiri dari banyak kelompok-kelompok sosial besar maupun kecil itu – kontrol sosial bagaimanapun juga kerasnya dilaksanakan tetap saja kurang efektif menghadapi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
3. Beragam-Tidaknya Norma-norma yang Berlaku di dalam Kelompok Itu
Makin beragam macam norma-norma yang berlaku dalam suatu kelompok-lebih-lebih apabila antara norma-norma itu tidak ada kesesuaian, atau apabila malahan bertentangan-maka semakin berkuranglah efektivitas kontrol sosial yang berfungsi menegakkannya. Dalil ini pernah dibuktikan di dalam sebuah studi eksperimental yang dilakukan oleh Meyers.
Dihadapkan pada sekian banyak norma-norma yang saling berlainan dan saling berlawanan, maka individu-individu warga masyarakat lalu silit menyimpulkan adanya sesuatu gambaran sistem yang tertib, konsisten, dan konsekuen. Pelanggaran atas norma yang satu (demi kepentingan pribadi) sering kali malahan terpuji sebagai konformitas yang konsekuen pada norma yang lainnya. Maka, dalam keadaan demikian itu, jelas bahwa masyarakat tidak akan mungkin mengharapkan dapat terselenggaranya kontrol sosial secara efektif.
4. Besar-Kecilnya dan Bersifat Anomie-Tidaknya Kelompok Masyarakat yang Bersangkutan
Semakin besar suatu kelompok masyarakat, semakin sukarlah orang saling mengidentifikasi dan saling mengenali sesama warga kelompok. Sehingga, dengan bersembunyi di balik keadaan anomie (keadaan tak bisa saling mengenal), samakin bebaslah individu-individu untuk berbuat “semaunya”, dan kontrol sosialpun akan lumpuh tanpa daya.
Hal demikian itu dapat dibandingkan dengan apa yang terjadi pada masyarakat-masyarakat primitif yang kecil-kecil, di mana segala interaksi sosial lebih bersifat langsung dan face-to-face. Tanpa bisa bersembunyi di balik sesuatu anomie, dan tanpa bisa sedikit pun memanipulasi situasi heterogenitas norma, maka warga masayarakat di dalam masyarakat-masyarakat yang kecil-primitif itu hampir-hampir tidak akan pernah bisa melepaskan diri dari kontrol sosial. Itulah sebabnya maka kontrol sosial di masyarakat primitif itu selalu terasa amat kuatnya, sampai-sampai suatu kontrol sosial yang informal sifatnya-seperti ejekan dan sindiran-itu pun sudah cukup kuat untuk menekan individu-individu agar tetap memerhatikan apa yang telah terlazim dan diharuskan.
5. Toleran-Tidaknya Sikap Petugas Kontrol Sosial Terhadap Pelanggaran yang Terjadi
Sering kali kontrol sosial tidak dapat terlaksana secara penuh dan konsekuen, bukan kondisi-kondisi objektif yang tidak memungkinkan, melainkan karena sikap toleran (menenggang) agen-agen kontrol sosial terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Mengambil sikap toleran, pelaksana kontrol sosial itu sering membiarkan begitu saja sementara pelanggar norma lepas dari sanksiyang seharusnya dijatuhkan.
Adapun toleransi pelaksana-pelaksana kontrol sosial terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi umumnya tergantung pada faktor-faktor sebagai berikut :
a. Ekstrim-tidaknya pelanggaran norma itu;
b. Keadaan situasi sosial pada ketika pelanggaran norma itu terjadi;
c. Status dan reputasi individu yang ternyata melakukan pelanggaran; dan
d. Asasi-tidaknya nilai moral-yang terkandung di dalam norma-yang terlanggar.
Kontrol atau pengendalian sosial mengacu kepada berbagai alat yang dipergunakan oleh suatu masyarakat untuk mengembalikan anggota-anggota yang kepala batu ke dalam relnya. Tidak ada masyarakat yang bisa berjalan tanpa adanya kontrol sosial.
Bentuk kontrol sosial atau cara-cara pemaksaan konformitas relatif beragam. Cara pengendalian masyarakat dapat dijalankan dengan cara persuasif atau dengan cara koersif. Cara persuasif terjadi apabila pengendalian sosial ditekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing, sedangkan cara koersif tekanan diletakkan pada kekeraan atau ancaman dengan mempergunakan atau mengandalkan kekuatan fisik. Menurut Soekanto (1981;42) cara mana yang lebih baik senantiasa tergantung pada situasi yang dihadapi dan tujuan yang hendak dicapai, maupun jangka waktu yang dikehendaki.
Di dalam masyarakat yang makin kompleks dan modern, usaha penegakan kaidah sosial tidak lagi bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan kesadaran warga masyarakat atau pada rasa sungkan warga masyarakat itu sendiri. Usaha penegakan kaidah sosial di dalam masyarakat yang makin modern, tak pelak harus dilakukan dan dibantu oleh kehadiran aparat petugas kontrol sosial.
Di dalam berbagai masyarakat, beberapa aparat petugas kontrol sosial yang lazim dikenal adalah aparat kepolisian, pengadilan, sekolah, lembaga keagamaan, adat, tokoh masyarakat-seperti kiai-pendeta-tokoh yang dituakan, dan sebagainya.

Pengertian Sosiologi

Pengertian Sosiologi

A.Pengertian Sosiologi

Sosiologi adalah pengetahuan atau ilmu tentang masyarakat,perikalu masyarakat dan perkembangan masyarakat dan merupakan cabang dari ilmu sosial yang mempelajari masyarakat dan pengaruhnya pada manusia.

Sosiologi merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata latin socius yang berarti teman dan logos dari kata yunani yang berarti cerita.August Comte mengungkapkan untuk pertama kalinya dalam bukunya yang berjudul: Cours De Philosophie Positive ,tiga tahapan perkembangan intelektual yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumnya.

Tiga tahapan itu adalah:

Tahap teologis; adalah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada di atas manusia.
Tahap metafisis; pada tahap ini manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam
Tahap positif; adalah tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.
Pendapat August Comte itu didukung oleh Pitrim A.Sorokin,Karl Marx,Emile Durkheim dan Max Weber ,mereka menyumbangkan beragam pendapat mempelajari masyarakat yang berguna untuk perkembangan sosiologi.
Dukungan Pitirim A.Sorokin terutama dalam kaitannya dengan perluasa arti sosiologi adalah pengetahuan tentang pengaruh timbale balik antara gejala sosioal dan non sosila.Gejala itu antara lain gejala ekonomi,gejala keluarga dan gejala moral.
Sementara Karl Max lebih kepada pendekatan yang diperkenalkan sebagai pendekatan materialisme dialektis dan selalu ada konflik kelas sosial.
Emile Durkheim memperkenalkan pendekatan fungsionalisme agar terjadi keteraturan dalam masyarakat.
Sedangkan Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen atau pemahaman utuh untuk menuluri nilai kepercayaan,tujuan dan sikap menjadi penuntun perilaku manusia.

Ruang Lingkup Sosiologi

Sosiologi memberi penekanan cara pandang pada konteks sosial di mana orang atau sekelompok orang hidup.Seorang sosiolog C.Wright Mills bahan mengatakan bahwa sosiologi itu membuat kita meraih keterkaitan antara sejarah dan biografi.
Jadi sosiologi membuat kita keluar dari mata kita untuk melihat orang lain dan membawa kita pada pemahaman yang menyeluruh akan perilaku orang atau sekelompok orang.


Sosiologi dan Ilmu Lainnya

Antropologi Ilmu sosial ini pusat perhatiannya adalah kebudayaan yang melingkupi peralatan,seni,senjata,struktur,ide dan nilai dan bentuk komunikasi terutama bahasa.Fokus perhatian antropologi dari dulu sampai sekarang adalah budaya dan memberikan penekanan pada sistem tersebut.

Ekonomi memberi penekanan pada suatu lembaga sosial.Mempelajar produksi dan distribusi barang-barang dan pelayanan dengan tarif berapa dan kerugian berapa.

Ilmu Politik . Memfokuskan diri diri pada politik dan pemerintahan,membedah bentuk dari pemerintahan dan bagaimana bentuk tersebut berhubungan dengan lembaga lain dari masyarakat.

Psikologi .Fokus ilmu ini adalah proses – proses yang terjadi dalam individu .Para psikolog meneliti intelegensia,emosi,persepsi dan ingatan bahkan mimpi,juga mempelajari bagaimana kepridaian terbentuk.

Nilai Dan Norma Sosial

Nilai Dan Norma Sosial


Menangis,persahabatan,adalah kata-kata yang mencerminkan bahwa ada interaksi sosial yang terjadi di dalamnya.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,interaksi sosial memiliki arti hubungan sosial yang dinamis antara orang peroseorangan dan kelompok.Setiap tindakan kita dibatasi oleh aturan,nilai maupun nomra sosial sehingga kita tidak senekanya.Apa yang terjadi jika aturan,nilai,dan norma itu tidak ada?.
Nilai dan norma sosial memiliki peranan penting dalam setiap masyarakat beradab.Hal ini penting karena nilai dan norma tersebut berfungsi untuk mengatur tata kehidupan setiap anggota masyarakat sebagai makhluk sosial.

  • Pengertian Nilai Sosial
Nilai merupakan kumpulan sikap perasaan ataupun anggapan terhadap sesuatu hal mengenai baik,buruk,benar,salah,patut-tidak patutu,mulia-hina,penting-tidak penting.Menurut C.Kluckhohn semua nilai kebudayaan alam pada dasarnya ada lima:
a)nilai hakikat hidup manusia
b)nilai mengenai hakikat karya manusia
c)nilai hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
d)nilai dari hubungan manusia dengan alam sekitar
e)nilai dari hubungan manusia dengan sesamanya

Bila sikap dan perasaan tentang nilai sosial itu diikat bersama,maka disebut nilai sosial.Ini melahirkan adanya nilai individual dan definisi yang dikemukakakn oleh para ahli misalnya:
a)Kimbali Young .nilai sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benad dan apa yang penting
b)A.W.Green.nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
c)Woods.nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan.
Nilai sosial dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
1)Nilai material (berguna untuk jasmani manusia)
2)Nilai vital (berguna untuk aktivitas manusia)
3)Nilai kerohanian (berguna untuk sumber akal,perasaan dan keagamaan)
  • Norma Sosial
Norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat untuk mengukur apakah tindakan yang dilakukan merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima atau tindakan yang menyimpang.Norma dibangun atas nilai sosial dan norma sosial diciptakan untuk mempertahankan nilai sosial.
Jenis-Jenis Norma Sosial
Norma Sosial Dilihat Dari Sanksinya
1)Tata Cara .merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarnya.Misal:aturan memegang garpu dan sendok saat makan dan penyimpangannya:bersendawa saat makan/
2)Kebiasaan.merupakan cara bertindak yang digemari oleh masyarakan dan dilakukan berulang-ulang,mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari tata cara,misal:membuang sampah pada tempatnya dan penyimpangannya:membuang sembarangan dan mendapat teguran bahkan digunjingkan masyarakat.
3)Tata Kelakuan.merupakan norma yang bersumber kepada filsafat,ajaran agama dan ideolagi yang dianut masyarakat.Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarang suatu perbuatan sehingga secara langsung ia merupakan alat pengendalian sosial agar anggota masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakan itu.
4)Adat.merupakan norma yang tidak tertulis namu kuat mengika sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat akan menderita karena sanksi keras yang kadang secara tidak langsung seperti pengucilan,dikeluarkan dari masyarakat,atau harus memenuhi persyaratan tertentu.
5)Hukum.merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis.Sanksinya tegas dan merupakan suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang beirsi ketentuan,perintah,kewajiban dan larangan agar tercipta ketertiban dan keadilan.
Norma Sosial Dilihat dari Sumbernya
1)Norma agama,yakni ketentuan hidup yang bersumber dari ajaran agama(wahyu dan revelasi)
2)Norma kesopanan,ketentuan hidup yang berlaku dalam interaksi sosial masyarakat
3)Norma kesusilaan,ketentuan yang bersumber pada hati nurani,moral,atau filsafat hidup.
4)Norma hukum,ketentuan tertulis yang berlaku dari kitab undang-undang suatu negara

Fungsi Norma Sosial
a)Sebagai pedoman atau patokan perilaku pada masyarakat
b)Merupakan wujud konkret dari nilai yang ada di masyarakat
c)Suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku masyarakat

Agen-agen sosialisasi

Agen-Agen Sosialisasi

Keluarga
Kelompok yang paling berperan dalam pembentukan pribadi seseorang adalah keluarga.Dimana kita juag diperkenalkan tentang nilai gender misal:anak perempuan membantu ibu di dapur dan anak laki-laki membantu ayahnya membetulkan genting.

Lingkungan Tempat Tinggal
Berdasarkan hasil penelitian anak dari pemukiman miskin menjadi anak yang sering bertabrakan dengan hukum dan anak yang berada di lingkungan yang berada lebih terjaga biasanya menjadi lebih aman keberadaannya.Atau bagaimana keluarga--keluarga yang tinggal di lingkungan sampah tidak menganggap bahaya mengancam ketika anak mereka bermain di tumpukan sampah.

Agama
Dengan nilai yang ada di dalamnya,agama menjadi penting bagi kehidupan kita.Juga pada pemahaman baik dan buruk pada seseorang .

Sekolah
Dalam konteks ini,mereka belajar tentang perspektif yang lebih luas tentang segala hal yang membantu mereka untuk menjalankan peran yang ada di luar keluarga.Misal tentang:patriotisme,kebaikan,demokrasi,kejujuran yang diselipkan dalam pelajaran .Disekolah juga diajarkan pesan-pesan khusus negara.

Kelompok Bermain
Nilai-nilai yang berkeliaran di antara teman dalam kelompok bermain ini sering menjadi sangat menjengkelkan untuk orang tua karena kadang sama sekali tidak pernah didengar di rumah atau di sekolah.Dan untuk konteks remaja,misal keberadaan teman kongko-kongko juga tidak bisa dikesampingkan yang sangat memengaruhi gaya dan tingkah laku kita.

Saturday, September 6, 2008

Proses Sosialisasi

Bicara sosiolasisasi berarti bicara tentang semua hal yang menyangkut diri kita sebagai seorang manusia.Kepribadia,moralitas dan juga emosi.Ada beberapa teori yang bicara tentang ini dan salah satunya adalah menurut Peter Berger,sosialisasi adalah proses melalui mana seorang anak belajar menjadi anggota keluarga yang berpatisipasi dalam masyarakat.Jadi yang diajarkan melalui proses ini adalah peran-peran.Charles Horton Cooley juga menciptakan teori konsep diri yang mengandung tiga unsur:

  • Kita membayangkan bagaimana diri kita dilihat dari orang lain sekitar kita
  • Kita menginterpretasi reaksi orang lain dan mengira-ngra apakah mereka suka atau tidak dengan tuduhan pemberontak tadi
  • Kita mengembangkan konsep diri,tanpa sadar dipantulkan orang lain
George Herbert juga mengembangkan teori pengambilam peran,dan dengan konsep tidak ada lagi kesulitan menempatkan diri saat sedang bersama orang lain dengan:meniru,bermain permainan.Dimana pada tahap itu anak harus mampu meniru mimik,gerak tubuh dan kata-kata,meniru peran dari orang tertentu dan memainkan peran.Dalam teori ini juga membedakan "saya" dalam subjek dan objek,"I" adalah yang memonitor dan "me" adalah yang harus menempatkan diri dalam situasi tertentu.

Kingdom Protista

Protista adalah mikroorganisme eukariota yang bukan hewan, tumbuhan, atau fungus. Mereka pernah dikelompokkan ke dalam satu kerajaan bernama Protista, namun sekarang tidak dipertahankan lagi.[1] Penggunaannya masih digunakan untuk kepentingan kajian ekologi dan morfologi bagi semua organisme eukariotik bersel tunggal yang hidup secara mandiri atau, jika membentuk koloni, bersama-sama namun tidak menunjukkan diferensiasi menjadi jaringan yang berbeda-beda.[2]. Dari sudut pandang taksonomi, pengelompokan ini ditinggalkan karena bersifat parafiletik. Organisme dalam Protista tidak memiliki kesamaan, kecuali pengelompokan yang mudah[3]—baik yang bersel satu atau bersel banyak tanpa memiliki jaringan. Protista hidup di hampir semua lingkungan yang mengandung air. Banyak protista, seperti algae, adalah fotosintetik dan produsen primer vital dalam ekosistem, khususnya di laut sebagai bagian dari plankton. Protista lain, seperti Kinetoplastid dan Apicomplexa, adalah penyakit berbahaya bagi manusia, seperti malaria dan tripanosomiasis.
Protista pertama kali diusulkan oleh Ernst Haeckel. Secara tradisional, protista digolongkan menjadi beberapa kelompok berdasarkan kesamaannya dengan kerajaan yang lebih tinggi yaitu meliputi Protozoa yang menyerupai hewan bersel satu, Protophyta yang menyerupai tumbuhan (mayoritas algae bersel satu), serta jamur lendir dan jamur air yang menyerupai jamur.
Dulu, bakteri juga dianggap sebagai protista dalam sistem tiga kerajaan (Animalia, Plantae termasuk jamur, dan Protista). Namun kemudian bakteri dipisah dari protista setelah diketahui bahwa ia adalah prokariotik.

Sistem Klasifikasi 5 Kingdom

Sistem Klasifikasi 5 Kingdom
Perkembangan selanjutnya, para ilmuwan telah mengembangkan cara pengelompokan makhluk hidup yang lebih baik dan lebih maju dibandingkan dengan cara-cara pengelompokan pada zaman prasejarah.
Aristoteles (384 – 322 SM), mengelompokkan makhluk hidup menjadi dua kelompok, yaitu tumbuhan dan hewan. Tumbuhan dikelompokkan menjadi herba, semak dan pohon. Sedangkan hewan digolongkan menjadi vertebrata dan avertebrata.
John Ray (1627 – 1708), merintis pengelompokkan makhluk hidup kearah grup-grup kecil. Ia telah melahirkan konsep tentang jenis dan spesies.
Carolus Linnaeus (1707 – 1778), mengelompokkan makhluk hidup berdasarkan pada kesamaan struktur. Ia juga mengenalkan pada system tata nama makhluk hidup yang dikenal dengan binomial nomenklatur.
Pada tahun 1969 R.H Whittaker mengelompokkan makhluk hidup menjadi 5 (lima) kingdom/kerajaan, yaitu :
1. Monera (bakteri dan ganggang biru)
Makhluk hidup yang dimasukkan dalam kerajaan Monera memiliki sel prokariotik.
Kelompok ini terdiri dari bakteri dan ganggang hijau biru (Cyanobacteria)

Kingdom Animalia

Klasifikasi Hewan Kerajaan/Kingdom Animalia - Pembagian Jenis/Macam atau Kategori Binatang Terbagi Menjadi 10 Filum/Phylum

Hewan atau animal yang kita kenal selama ini dapat dibagi manjadi sepuluh macam filum / phylum yaitu protozoa, porifera, coelenterata, platyhelminthes, nemathelminthes, annelida, mollusca, echinodermata, arthropoda dan chordata.
1. Phylum / Filum Protozoa atau Protosoa
Protozoa adalah hewan bersel satu karena hanya memiliki satu sel saja alias bersel tunggal dengan ukuran yang mikroskopis hanya dapat dilihat dengan mikroskop. Protozoa dapat hidup di air atau di dalam tubuh makhluk hidup atau organisme lain sebagai parasit. Hidupnya dapat sendiri atau soliter atau beramai-ramai atau koloni. Contohnya : amuba / amoeba.
2. Phylum / Filum Porifera
Porifera adalah binatang atau hewan berpori karena tubuhnya berpori-pori mirip spon dengan bintang karakter terkenal spongebob squarepants hidup di air dengan memakan makanan dari air yang disaring oleh organ tubuhnya. Contohnya : bunga karang, spons, grantia.

Pengertian Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut: 1. AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar. 2. DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa     diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang. 3. RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang      tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang      dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang

Fungsi uang

1. Fungsi Asli a. Sebagai alat tukar (medium of change) Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang. b. Sebagai satuan hitung (unit of account) Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran. c. Sebagai penyimpan nilai (store of value) Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang. 2. Fungsi Turunan      - Sebagai alat pembayaran      - Untuk menentukan harga      - Sebagai alat pembayaran hutang      - Sebagai alat penimbun kekayaan      - Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)      - Sebagai alat untuk meningkatkan status sosial

Konsumsi Dalam Ekonomi

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar konsep konsumsi. Konsumsi merupakan kegiatan manusia dalam penggunaan barang dan jasa untuk mengurangi atau menghabiskan daya guna atau manfaat suatu barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. KEgiatan konsumsi tidak hanya terpaku pada barang saja, namun juga meluas pada konsumsi jasa misalnya jasa angkutan kota, jasa fotocopy, dan lain sebagainya.

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tingkat konsumsi seseorang adalah sebagai berikut :
1.       Tingkat pendapatan
2.       Tingkat pendidikan
3.       Tingkat kebutuhan
4.       Kebiasaan masyarakat
5.       Harga barang
6.       Selera masyarakat atau mode

Tujuan Konsumsi

Setiap hari manusia melakukan kegiatan konsumsi, seperti makan dan minum. Apa tujuan manusia melakukan kegiatan konsumsi?
Tujuan konsumsi antara lain sebagai berikut:
1.       Pendapatan seseorang tidak semuanya dihabiskan untuk konsumsi
2.       Konsumsi akan menciptakan tingkat permintaan masyarakat
3.       Konsumsi dapat memenuhi kebutuhan nilai ganda pada seseorang
4.       Konsumsi dapat memenuhi kepuasan seseorang

Fungsi Investasi

Fungsi investasi adalah kurva yang menunjukkan hubungan antara tingkat investasi dengan pendapatan nasional. Dalam hubungannya dengan pendapatan nasional, investasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
a. Investasi Otonom (Autonomous Investment)
Investasi otonom adalah investasi yang tidak dipengaruhi oleh adanya perubahan dalam pendapatan nasional maupun tingkat bunga. Jadi, tinggi rendahnya pendapatan nasional tidak menentukan jumlah investasi yang dilakukan oleh perusahaan.
I
Perhatikan kurva berikut!
Berdasarkan kurva di samping, apabila suku bunga tinggi, jumlah investasi akan berkurang, sebaliknya suku bunga yang rendah akan mendorong lebih banyak investasi. Akibat dari perubahan suku bunga kepada investasi digambarkan oleh kurva l1 dan l2. Apabila suku bunga adalah ro jumlah investasi lo. Misalkan suku bunga turun ke r2, maka mengakibatkan pertambahan investasi menjadi l2, sebaliknya apabila suku bunga naik menjadi rl, Pendapatan maka akan mengakibatkan investasi turun, yaitu menjadi l1,

Ekonomi Makro & Mikro kelas X

Selama ini kita mengenal ekonomi sebagai ilmu yang hadir untuk memecahkan realitas kelangkaan. namun apakah kalian tau, bahwa pengkajian ilmu ekonomi dilakukan dalam dua tingkatan? Kajian pertama meliputi interaksi rumah tangga dan perusahaan di pasar untuk barang dan jasa tertentu. Dan kajian kedua meliputi operasi perekonomian secara menyeluruh yang merupakan kumpulan dari semua pengambil keputusan di semua pasar.

Dari kedua kajian itulah, kemudian lahir teori ekonomi. Secara sederhana, teori ekonomi merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang menjelaskan mekanisme dari kegiatan ekonomi. Teori ekonomi dibagi menjadi duan yaitu teori ekonomi mikro dan teori ekonomi makro.

Definisi Permintaan dan Penawaran

Hukum Permintaan (demand) dan penawaran (supply) sangat berlaku pada perekonomian, karena kedua hal ini akan saling berpengaruh terhadap satu sama lain. Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan ,penawaran dan kuantitas yang saling mempengaruhi.
A. Definisi Permintaan dan Penawaran
Permintaan : adalah sebuah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan Penawaran adalah sebuah barang yang dijual dan ditawarkan pada suatu harga tertentu.
B. Hukum Permintaan dan Penawaran
Permintaan : jumlah produk yang di minta berbanding terbalik dengan harga,maksudnya jika harga barang naik maka jumlah permintaannya akan turun dan sebaliknya. Kondisi ini bersifat ceteris paribus artinya semua factor yang mempengaruhi berlakunya hokum permintaan dianggap tetap.
Penawaran : jumlah produk yang ditawarkan berbanding lurus dengan harga, maksudnya jika harga naik maka jumlah permintaan juga akan naik dan sebaliknya.

Metodologi Sejarah

METODOLOGI SEJARAH  Metodologi atau science of methods adalah ilmu yang membicarakan tentang cara. Dengan demikian metode sejarah adalah petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang bahan, kritik, interpretasi dan penyajian sejarah. Dalam metodologi sejarah, disini diuraikan berbagai jenis penulisan sejarah, unit kajian, permasalahan, teori, konsep dan sumber sejarah. Metode yang dipakai dalam penelitian sejarah mencakup empat langkah berikut: 1.Heuristik Heuristik (heureskein dalam bahasa Yunani) adalah upaya mencari atau menemukan jejak-jejak sejarah (traces). Jejak sejarah sendiri adalah apa-apa yang ditinggalkan oleh aktivitas manusia (baik aktivitas politik, ekonomi, sosial budaya, dan sebagainya) pada masa lampau yang menunjukkan bahwa benar-benar telah terjadi peristiwa yang dimaksud.

Jenis - jenis penulisan sejarah

Jenis - jenis penulisan sejarah

1.Sejarah Lisan
Merupakan upaya mengetahui kejadian masa lalu yang dilakukan dengan teknik wawancara pada tokoh atau pelaku sejarah yang berkaitan dengan kejadian atau tema tertentu. Sejarah lisan dengan demikian memiliki dua fungsi, pertama ia sebagai metode (cara penulisan sejarah) dan kedua sebagai sumber sejarah.

2.Sejarah Sosial
Merupakan penulisan sejarah yang berkaitan dengan tema-tema sosial seperti kemiskinan, perbanditan, kekerasan, kriminalitas, pelacuran, perlawanan terhadap kolonial, pertumbuhan penduduk, migrasi, urbanisasi dan sebagainya.

3.Sejarah Kota
Sebagaimana sejarah sosial, permasalahan yang menjadi bidang kajian sejarah kota juga sangat luas. Diantara bidang kajian yang termasuk dalam sejarah kota antara lain, perkembangan ekologi (lingkungan) kota; transformasi atau perubahan sosial ekonomi masyarakat kota (termasuk di dalamnya adalah industrialisasi dan urbanisasi); sistem sosial dalam masyarakat kota; problem-problem sosial seperti masalah kepadatan dan heterogenitas; dan mobilitas sosial masyarakat perkotaan. Sejarawan banyak yang memasukkan sejarah kota juga dalam sejarah sosial atau sejarah lokal.

4.Sejarah Pedesaan
Sejarah pedesaan adalah sejarah yang secara khusus meneliti tentang desa atau pedesaan, masyarakat petani, dan ekonomi petanian.

pengertian sjarah menurut para ahli

” ‘Sejarah’, Stephen mengatakan, ‘adalah mimpi yang saya mencoba untuk bangun.” James Joyce
“Sejak sejarah tidak memiliki nilai ilmiah sebagaimana mestinya, dengan tujuan yang hanya mendidik. Dan jika sejarahwan lalai untuk mendidik masyarakat, jika mereka gagal bunga itu cerdas di masa lalu, maka semua mereka belajar sejarah adalah harga kecuali di sepanjang educates itu sendiri . ” M. G. Trevelyan.
“Untuk setiap mata, mungkin, dengan garis besar yang besar peradaban hadir gambar yang berbeda. Di atas lautan luas yang kita usaha, kemungkinan cara dan arah yang banyak, dan studi yang sama yang telah dilayani untuk dapat bekerja dengan mudah, di lain tangan, tidak hanya menerima perlakuan berbeda seluruhnya dan aplikasi, namun pada dasarnya mengakibatkan kesimpulan yang berbeda. ” Jacob Burckhardt
“Sejarah adalah saksi yang testifies ke lewat waktu; illuminates kenyataan itu, vitalizes memori, memberikan panduan dalam kehidupan sehari-hari, dan kami membawa kabar dari jaman dahulu.” Cicero
“Masa lalu yang tidak berguna. Itu menjelaskan mengapa ia adalah masa lalu.” Wright Morris
“Kesetiaan kepada kebenaran sejarah melibatkan jauh lebih dari satu penelitian, namun sabar dan teliti, menjadi fakta-fakta khusus. Semacam rinci mungkin fakta yang paling kerapian menit, namun yang naratif, diambil secara keseluruhan, mungkin unmeaning atau tidak benar. rawi yang harus berusaha untuk mengilhami dirinya dengan jiwa dan semangat waktu. Dia harus belajar dalam acara mereka Bearings dekat dan jauh; dalam karakter, kebiasaan, dan kebiasaan orang-orang yang ikut ambil bagian dalam mereka. Dia harus menjadi dirinya sendiri, karena itu, seorang pengikut atau penonton dari tindakan dia menjelaskan. ” Francis Parkman
“Sejarah… Memang sedikit lebih dari register dari kejahatan, follies, misfortunes dan umat manusia.” Edward Gibbon
“Tidak benar ada sejarah; hanya biografi.” Ralph Waldo Emerson
“Kajian sejarah adalah obat terbaik untuk sakit pikiran, sebab dalam sejarah Anda mempunyai catatan yang tak terbatas dari berbagai pengalaman manusia jelas ditetapkan untuk semua untuk melihat dan merekam dalam bahwa Anda dapat menemukan sendiri dan kedua negara contoh dan peringatan; denda sesuatu untuk mengambil sebagai model, hal-hal dasar dan melalui melalui busuk, untuk menghindari. ” Livy
“Apakah pengalaman dan sejarah-mengajar ini adalah bahwa orang dan pemerintah tidak pernah belajar apapun dari sejarah, atau bertindak pada prinsip deduced from it.” G. W. F. Hegel
“Semuanya harus kembali dan dipindahkan dalam rangka sejarah umum, sehingga meskipun kesulitan, paradoxes dasar dan kontradiksi, kami akan menghormati kesatuan sejarah yang juga merupakan kesatuan hidup.” Fernand Braudel

Pengertian Sejarah

Sejarah, dalam bahasa Indonesia dapat berarti riwayat kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal usul keturunan (terutama untuk raja-raja yang memerintah).
Umumnya sejarah atau ilmu sejarah diartikan sebagai informasi mengenai kejadian yang sudah lampau. Sebagai cabang ilmu pengetahuan, mempelajari sejarah berarti mempelajari dan menerjemahkan informasi dari catatan-catatan yang dibuat oleh orang perorang, keluarga, dan komunitas. Pengetahuan akan sejarah melingkupi: pengetahuan akan kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan akan cara berpikir secara historis.
Dahulu, pembelajaran mengenai sejarah dikategorikan sebagai bagian dari Ilmu budaya (Humaniora). Akan tetapi, di saat sekarang ini, Sejarah lebih sering dikategorikan sebagai Ilmu sosial, terutama bila menyangkut perunutan sejarah secara kronologis.
Ilmu sejarah mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan dengan kemanusiaan di masa lalu. Sejarah dibagi ke dalam beberapa sub dan bagian khusus lainnya seperti kronologi, historiograf, genealogi, paleografi, dan kliometrik. Orang yang mengkhususkan diri mempelajari sejarah disebut sejarawan.
Ilmu sejarah juga disebut sebagai Ilmu tarikh atau Ilmu babad.
Karena lingkup sejarah sangat besar, perlu klasifikasi yang baik untuk memudahkan penelitian. Bila beberapa penulis, seperti H. G. Wells, Will dan Ariel Durant, menulis sejarah dalam lingkup umum, kebanyakan ahli sejarah memiliki keahlian dan spesialisasi masing-masing.
Ada banyak cara untuk memilah informasi sejarah, misalnya:

Periodisasi dan Kronologi Sejarah

Periodisasi dan Kronologi Sejarah

1.periodisasi sejarah

Sejarah merupakan sebuah proses perjalanan waktu yang sangat luas dan panjang areanya . dalam rentang waktu itulah sejarah melewati ratusan bahkan ribuan tahun dengan melibatkan perubahan dalam kehidupan manusia yang sangat banyak . mengkaji semua peristiwa sejarah yang luas dan panjang secara rinci sangatlah susah, untuk itulah maka digunakan pemisahan yang biasanya didasarkan pada momentum tertentu.

Suatu momentum yang dapat memberikan petunjuk adanya karakteristik dari suatu kurun waktu yang satu berbeda dengan kurun waktu lainnya . hal itulah yang dinamakan dengan periodisasi sejarah. Contoh periodisasi sejarah dalam masyarakat tradisional biasanya di dasarkan pada kurun waktu kekuasaan raja

Secara umum periodisasi sejarah Indonesia dikelompokan menjadi beberapa jaman yaitu :

Virus dalam Biologi

Virus dalam arti biologi

Penelitian mengenai virus dimulai dengan penelitian mengenai penyakit mosaik yang menghambat pertumbuhan tanaman tembakau dan membuat daun tanaman tersebut memiliki bercak-bercak. Pada tahun 1883, Adolf Mayer, seorang ilmuwan Jerman, menemukan bahwa penyakit tersebut dapat menular ketika tanaman yang ia teliti menjadi sakit setelah disemprot dengan getah tanaman yang sakit. Karena tidak berhasil menemukan mikroba di getah tanaman tersebut, Mayer menyimpulkan bahwa penyakit tersebut disebabkan oleh bakteri yang lebih kecil dari biasanya dan tidak dapat dilihat dengan mikroskop.
Pada tahun 1892, Dimitri Ivanowsky dari Rusia menemukan bahwa getah daun tembakau yang sudah disaring dengan penyaring bakteri masih dapat menimbulkan penyakit mosaik. Ivanowsky lalu menyimpulkan dua kemungkinan, yaitu bahwa bakteri penyebab penyakit tersebut berbentuk sangat kecil sehingga masih dapat melewati saringan, atau bakteri tersebut mengeluarkan toksin yang dapat menembus saringan. Kemungkinan kedua ini dibuang pada tahun 1897 setelah Martinus Beijerinck dari Belanda menemukan bahwa agen infeksi di dalam getah yang sudah disaring tersebut dapat bereproduksi karena kemampuannya menimbulkan penyakit tidak berkurang setelah beberapa kali ditransfer antartanaman.Patogen mosaik tembakau disimpulkan sebagai bukan bakteri, melainkan merupakan contagium vivum fluidum, yaitu sejenis cairan hidup pembawa penyakit.[1]
Setelah itu, pada tahun 1898, Loeffler dan Frosch melaporkan bahwa penyebab penyakit mulut dan kaki sapi dapat melewati filter yang tidak dapat dilewati bakteri. Namun demikian, mereka menyimpulkan bahwa patogennya adalah bakteri yang sangat kecil.[1]
Pendapat Beijerinck baru terbukti pada tahun 1935, setelah Wendell Meredith Stanley dari Amerika Serikat berhasil mengkristalkan partikel penyebab penyakit mosaik yang kini dikenal sebagai virus mosaik tembakau.[2] Virus ini juga merupakan virus yang pertama kali divisualisasikan dengan mikroskop elektron pada tahun 1939 oleh ilmuwan Jerman G.A. Kausche, E. Pfankuch, dan H. Ruska.[3]

 

Pengertian Recount Text

Teks recount adalah jenis teks yang menguraikan atau menceritakan kejadian atau peristiwa yang telah lewat, misalnya kecelakaan, laporan kegiatan, kunjungan ke suatu tempat, atau pengalaman lainnya. Teks Berikut adalah salah satu contohnya

Saturday, April 2, 2011

Materi PKN (keadilan)

Keterbukaan dan Keadilan

1.Makna Keadilan
Kata keadilan sebenarnya berasal dari kata “adil”. Kata adil berasal dari bahasa Arab “adl”yang berarti adil. Keadilan secara leksikal berarti sama atau menyamakan. Menurut pandangan umum, keadilan yaitu menjaga hak-hak orang lain. Definisi keadilan ialah memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Keadilan sesungguhnya sudah muncul sejak masa Yunani kuno. Ada tiga fulsuf terkenal yang berbicara tentang keadilan, yaitu Aristoles, Plato, dan Thomas Hobbes.
Aristoles menyatakan bahwa keadilan berbeda dengan persamarataan. Keadilan bukan berarti tiap-tiap orang memperolehbagian yang sama. Aristoles mengemukakan ada lima jenis keadilan, yaitu : (1) Keadilan komutatif, yakni perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang telah diberikannya; (2) Keadilan distributive, yakni perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang diberikannya; (3) Keadilan kodrat alam, yakni perbuatan yang memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan oleh orang lain kepada kita; (4) akaeadilan konvesional, yakni perbuatan apabila seorang warga negara telah menaati peraturan perundang-undangan yang telah dikeluarkan; dan (5) Keadilan perbaikan, yakni perbuatan apabila seseorang telah memulihkan nama baik orang lain yang tercemar.
Sedangkan Plato menyebutkan ada dua teori keadilan, yaitu (1) Keadilan moral, yakni suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang (selaras) antara hak dan kewajiban; (2) Keadilan prosedural, yakni suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural jika seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah ditetapkan.
Adapun Thomas Hobbes menyatakan bahwa suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian-perjanjian tertentu. Ada teori keadilan lain yang dikemukakan oleh Prof.Dr. Notonegoro, SH, yaitu leadilan loyalitas atau keadilan hokum, yakni suatu keadaan adil jika sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku.

2.Makna Keterbukaan dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Keterbukaan dalam menjalankan pemerintahan merupakan hal yang mutlak diperlukan dalam sebuah Negara demokrasi. Keterbukaan berasal dari kata buka atau terbuka yang berarti terlihat, kelihatan, tampak. Pemerintahan yang terbuka atau transparan adalah pemerintahan yang menjalankan kekuasaannya menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan yang membuka kontrol masyarakat yang dipimpinnya.

Cara membuat Logo/Banner pada blog

Assalamu’alaikum wr. Wb.
Membuat logo/banner bagi yang mahir menggunakan software grafik & design semacam photoshop, corel bisa diterapkan disini, tapi bagi yang tidak mempunyai keahlian dalam bidang tersebut bisa membuat ciklet dengan bantuan web www.cooltext.com. Melalui situs ini sobat hanya perlu menentukan warna serta tulisan yang di inginkan, kemudian apabila sudah selesai, sobat tinggal save picture lalu menyimpannya dalam PC panjenengan. Untuk membuat logo kita bisa memakai jasa situs di internet, salah satunya yaitu cooltext.com, Silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini :
  1. Masuk alamat http://cooltext.com
  2. Klik tulisan Design a Logo
  3. Klik gambar contoh logo yang panjenengan suka
  4. Tulis tulisan yang ingin di jadikan logo di sampimg tulisan Logo Text. Misal : terus semangat
  5. Tulis ukuran yang di inginkan di samping Tulisan Text Size. Misal : 15
  6. Klik logo warna-warni disamping kotak yang ada tulisan Text Color untuk memilih warna tulisan (text).silahkan pilih warna yg sobat sukai
  7. Pilih format image disamping tulisan file format. sebaiknya .JPG atau .GIF
  8. Klik tombol yang bertuliskan Render Logo Design
  9. Tunggu beberapa saat samapi proses selesai.
  10. Lihat hasil logo, bila belum cocok, klik tulisan Edit this logo ulangi langkah diatas sampai sesuai yang diinginkan, klik tulisan Download Image untuk kita simpan di PC.

Cara membuat translate pada blog

Assalamu'alaikum wr. wb.
Ada kemungkinan blog kita dikunjungi oleh orang lain yang belum mengetahui bahasa Indonesia. Untuk membantunya kita bisa pasang penterjemah otomatis kedalam bahasa yang mereka inginkan hanya dengan meng-klik bendera negaranya.


  • BENDERA NEGARA TIDAK BERKIBAR

    English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
    by : BTF






  • BENDERA NEGARA-NEGARA BERKIBAR

    English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified





    Cara membuatnya silahkan ikut langkah-langkahnya sebagai berikut :